STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung membuka Kesempatan berkarir menjadi Dosen Tetap di Lingkungan STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung pada tahun 2017. Formasi yang akan dibuka adalah sebanyak 28 formasi sebagaimana dibawah ini :
program studi
- pgsd 10 orang
- kualifikasi : S2 PGSD, S3 PGSD
- PJKR 4 orang
- kualifikasi S2 Pend.Olahraga, S3 Pend. Olahraga
- MATEMATIKA 4 orang
- kualifikasi : S2 Pend. Matematika, S3 Pend. Matematika
- BAHASA INGGRIS 4 orang
- kualifikasi : S2 Pend. Bahasa Inggris, S3 Pend. Bahasa Inggris
- KEBIDANAN 6 orang
Adapun persyaratan tata cara pendaftaran adalah berikut dibawah ini :
- Warga Negara Indonesia
- Islam
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai ketetapan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai.
- Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
- Mempunyai Pendidikan,kecakapan,keahlian dan keterampilan yang diperlukan serta memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi terakreditasi, sesuai dengan formasi yang tersedia.
- IPK minimal 3.50
- Berkelakuan baik
- Sehat Jasmani
- Sehat Rohani
- Bebas Narkoba
- Sanggup Bekerja keras
- Bersedia menjadi anggota Persyarikatan Muhammadiyah.
Tata Cara Pendaftaran dilakukan sebagai berikut :
- Pelamar dapat mengantar langsung atau mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang ditujukan kepada :
Ketua STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung Komplek Perguruan Muhammadiyah, Jl. K.H. Ahmad Dahlan KM. 4, RT.03 No.51 Kec. Pangkalanbaru, Kab. Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Telp/Fax. 0717-431771 Email : stkip.mbb@gmail.com, www.stkipmbb.com. - Mulai tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 3 Juli 2017 cap Pos.
Persyaratan Khusus Pel;amar dapat diunduh Disini
Pelaksanaan Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi dapat diunduh Disini
Contoh Berkas Pengajuan Lamaran dapat diunduh Disini
Ketentuan Lain
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu, kedua dan ketiga diharuskan melakukan pemberkasan
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
sumber resmi : http://www.stkipmbb.com/2017/06/lowongan-dosen-stkip-mbb.html
No comments:
Post a Comment