pengumuman pengadaan dosen tidak tetap sekolah tinggi agama islam negeri kudus tahun 2017
panitia pengadaan dosen tidak tetap sekolah tinggi agama islam negeri kudus tahun 2017 memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan formasi dosen tidak tetap, dengan rincian sebagai berikut
nama jabatan, kualifikasi, formasi yang dibutuhkan
- dosen bahasa arap 7 orang (s2 pendidikan bahasa arab / bahasa arab/ sastra arab)
- dosen ips 3 orang (s2 pendidikan ips )
- dosen ipaud 3 orang (s2 pgra / piaud)
- dosen seni tari 1 orang (s2 seni tari)
- dosen seni musik 1 orang (s2 seni musik)
- dosen bahasa inggris 2 orang (s2 pendidikan bahasa inggris / sastra inggris)
- dosen akuntansi syari'ah 4 orang (s2 akuntansi syari'ah)
- dosen ekonomi 2 orang (s2 ilmu ekonomi / ekonomi pembangunan / manajemen)
- dosen fiqh / ushul fiqh 2 orang (s2 ilmu syari'ah)
- dosen hukum 3 orang (s2 ilmu hukum / hukum islam)
- dosen tafsir 1 orang (s2 ilmu tafsir)
- dosen hadis 1 orang (s2 ilmu hadis)
- dosen jurnalistik 2 orang (s2 jurnalistik)
- dosen bimbingan dan konseling islam 2 orang (s2 bimgingan dan konseling islam)
- dosen manajemen dakwah 2 orang (s2 manajemen dakwah)
- dosen politik islam 2 orang (s2 ilmu politik / ilmu politik islam)
- dosen sosiologi 2 orang (s2 sosiologi perdesaan / perkotaan)
- dosen studi kependudukan 2 orang (s2 ilmu kependudukan)
- dosen komunikasi / penyiaran islam 3 orang (s2 komunikasi dan penyiaran islam)
- dosen qi'raat dan nagham 1 orang (s2 ilmu al-qur'an)
- dosen balaghah al-qur'an 1 orang (s2 ilmu al-qur'an)
- dosne tasawuf 1 orang (s2 ilmu tasawuf)
- dosen psikologi islam 1 orang (s2 psikologi islam / psikologi )
- dosen psikoterapi 1 orang (s2 psikoterapi)
persyaratan pelamar
- warga negara indonesia beragama islam
- usia pelamar
- berusia maksimal 45 tahun pada saat pelamaran
- usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran
- pelamar adalah lulusan perguruan tinggi dengan program terakreditasi
- bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri, harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari direktorat jenderal pendidikan tinggi kementerian ristek dan dikti atau direktorat jenderal pendidikan islam kementerian agama
- foto kopi ijazah yang dikeluarkan oleh
- universitas / institut, dilegalisasi oleh rektor /dekan / pembantu atau wakil dekan bidang akademik / direktur pasca sarjana , atau pejabat yang berwenang
- sekolah tinggi, dilegalisasi oleh ketua / pembantu atau wakil ketua bidang akademik / direktur pasca sarjana
- tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperbolehkan
- sehat jasmani dan rohani
- tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil / pegawai swasta
- bagi pelamar yang sudah pernah mengirimkan lamaran sebelum adanya pengumuman ini, diharuskan mengirim kembali berkas lamaran sesuai dengan persyaratan
- bersedia mematuhi ketentuan perundang undangan pada kementerian agama dan stain kudus
waktu dan cara pendaftaran
- pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 s.d 30 november 2017
- pelamar harus menyertakan berkas sebagai berikut
- foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar
- fotokopi ktip
- surat lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada ketua stain kudus
- fotokopi sah ijazah dan transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran
- daftar riwayat hidup
- fotokopi sertifikat keahlian (bagi yang mempunyai)
- surat ketarangan wiyata bakti / pengalaman kerja (Bagi yang mempunyai)
- berkas lamaran dapat dikirim langsung ke stain kudus atau dikirim lewat pos paling lambat diterima tanggal 30 november 2017
No comments:
Post a Comment