Universitas Airlangga (UNAIR) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Dosen Tetap Universitas Airlangga dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana lampiran.
Pendaftaran dan seleksi Administrasi 20 s/d 31 Maret 2018
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter pada saat dinyatakan lulus seleksi final);
- Lulusan dengan ijazah minimal S2/Spesialis (Sp. I) pada Perguruan Tinggi Terkemuka, baik di dalam negeri maupun luar negeri;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan SKCK pada saat dinyatakan lulus seleksi final);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / anggota TNI / POLRI atau sebagai Pegawai Swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan / atau tidak
sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di
dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi,
yang salah satunya dibuktikan dengan tidak memiliki NIDN/NIDK (dibuktikan dengan surat
pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-); - Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-);
- Bersedia mengabdi minimal 5 (lima) tahun sebagai Dosen Tetap Universitas terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan Calon Dosen Tetap Universitas dan apabila mengundurkan diri sebelum masa pengabdian tersebut, maka bersedia diberi sanksi dengan dikenai denda Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tunai tanpa diangsur (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-);
- Memiliki kemampuan dan kemauan yang kuat untuk melakukan pengajaran, penelitian, dan penulisan karya ilmiah;
- Diutamakan sudah memiliki karya ilmiah yang dimuat di jurnal bereputasi nasional atau internasional dengan menyertakan bukti pendukung;
- Transkrip nilai dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3.25 pada skala 4.00 dan S1 minimal 3.00 pada skala 4.00;
- Memiliki nilai TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6 atau yang setara;
- Usia bagi pelamar dengan kualifikasi S2 / Spesialis (Sp. I) maksimal 35 tahun dan S3maksimal 45 tahun;
- Surat Pernyataan untuk nomor 8 – 11 dapat diunduh pada laman http://rekrutmen.sdm.unair.ac.id/
Untuk pengumuman lebih detail dapat diunduh disini
Untuk lampiran pengumuman diunduh disini
Untuk surat pernyataan diunduh disini
No comments:
Post a Comment