Universitas Gadjah Mada atau yang lebih dikenal sebagai UGM merupakan salah satu perguruan tinggi terbaik yang ada di Indonesia dan didirikan sejak era revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia. Sedangkan pendirian UGM berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 yang berkaitan tentang pengabungan berbagai sekolah tinggi mulai dari Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Teknik Yogyakarta, Akademi Ilmu Politik Yogyakarta, Balai Pendidikan Ahli Hukum Solo, dan Perguruan Tinggi Kedokteran Bagian Praklinis Klaten. Hingga kini setiap tanggal 19 Desember selalu diperingati sebagai hari ulang tahun UGM.
Kualifikasi umum:
- Merupakan Warga Negara Indonesia.
- Mempunyai kemampuan manajerial yang baik di bidang akademik dan sosial.
- Mempunyai pendidikan minimal Magister/Spesialis 1 atau setara dari perguruan tinggi dalam negeri terkemuka (terakreditasi A) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemenristekdikti.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
- Tidak terikat hubungan kerja dengan institusi/perguruan tinggi lainnya pada waktu dinyatakan diterima.
- Mempunyai rekomendasi dari 2 orang dosen.
- Satu peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
- Persyaratan umum dapat berubah jika diatur khusus dalam persyaratan tambahan.
Kualifikasi khusus untuk pendidikan Magister/ Spesialis 1:
- Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 November 2020.
- Mempunyai skor TOEFL resmi ETS minimal PBT 500 / CBT 173 / IBT 61 / IELTS 6 / AcEPT 268 / mempunyai kemampuan bahasa asing yang linier dengan kebutuhan program studi. Bagi lulusan perguruan tinggi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar tidak dipersyaratkan TOEFL.
- Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan):
- a. Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) yang diselenggarakan oleh UGM dengan skor minimal 550; ATAU
- b. Tes Kompetensi Dasar Akademik (TKDA) yang diselenggarakan oleh UNPAD, UI, UNAIR, atau PLTI (HIMPSI) dengan skor minimal 550; ATAU
- c. GRE / GMAT / SAT / CogAT / LSAT dengan skor minimal setara dengan skor PAPs/TKDA 550
- Membuat surat pernyataan kesanggupan apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap UGM segera melanjutkan studi Doktor/Spesialis 2 maksimal 3 tahun sejak diangkat menjadi Dosen Tetap.
- Mempunyai publikasi pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi.
Kualifikasi khusus untuk pendidikan Doktor/ Spesialis 2:
- Berusia maksimal 50 tahun per tanggal 1 November 2020.
- Mempunyai publikasi pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi.
Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan:
- Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada
- Scan identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga)
- Pas foto berwarna dengan ketentuan latar belakang warna putih, menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian formal
- Scan Ijazah asli S1, S2, dan S3
- Scan Transkrip asli S1, S2, dan S3 (jika ada)
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, Scan SK Penyetaraan Ijazah dari Kemristekdikti atau bukti telah mengajukan penyetaraan ijazah ke Kemristekdikti dan/atau bukti lain yang menunjukkan kualitas institusi pendidikan tinggi dimaksud (Akreditasi Internasional, Ranking, dsb)
- Scan bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi (bagi Perguruan Tinggi Dalam Negeri)
- Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang disediakan
- Scan sertifikat TOEFL/IELTS/AcEPT asli yang masih berlaku
- Scan sertifikat TPA/PAPs/GRE/GMAT/SAT/CogAT/LSAT asli yang masih berlaku
- Scan surat keterangan sehat jasmani dan sehat rohani yang masih berlaku (maksimal 6 bulan sejak surat keterangan dikeluarkan) dari dokter di Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C
- Scan surat pernyataan di atas materai tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, dan bersedia mengikuti ketentuan proses rekrutmen di UGM (sesuai dengan format yang disediakan)
- Scan surat pernyataan di atas materai bagi pelamar kualifikasi pendidikan S2, apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap UGM maksimal setelah 3 tahun sejak pengangkatan sudah harus melanjutkan studi S3 (sesuai dengan format yang disediakan)
- Surat rekomendasi dari 2 orang Dosen
- Scan bukti publikasi: cover, halaman yang memuat ISBN, abstrak dan/atau daftar isi
- Dokumen tambahan sesuai persyaratan pada formasi yang dilamar
No comments:
Post a Comment